Layanan Kami

Solusi Legalitas Dokumen & Penerjemahan Profesional untuk Kebutuhan Global Anda

Di THRA, kami memahami bahwa setiap dokumen memiliki nilai hukum dan strategis yang besar bagi perjalanan bisnis, akademis, maupun urusan pribadi Anda. Kami hadir sebagai mitra tepercaya untuk memastikan seluruh dokumen Anda diakui secara sah, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Berikut adalah layanan unggulan kami:

Jasa Penerjemah

Dalam dunia hukum, bisnis, dan akademik, satu kesalahan kecil dalam penerjemahan dapat berakibat fatal. Kami menyediakan layanan penerjemahan dokumen oleh Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, serta penerjemah profesional non-tersumpah untuk materi umum.

Berbagai Jenis Dokumen seperti Akta Kelahiran, Paspor, Ijazah & Transkrip Nilai, Kontrak Bisnis/MoU, Laporan Keuangan, Dokumen Litigasi, Gugatan Hukum, dan Dokumen Korporasi lainnya, dapat Kami terjemahkan ke dalam berbagai bahasa sesuai kebutuhan Anda

Butuh Bahasa Lainnya?

Pengesahan Notaris

Pengesahan oleh notaris memiliki fungsi vital untuk membuktikan secara hukum bahwa para pihak yang terlibat dalam sebuah perjanjian benar-benar ada, sadar, dan secara sukarela menandatangani kesepakatan tersebut. Tanpa adanya keterlibatan notaris, sebuah dokumen bisnis sangat rentan terhadap risiko penyangkalan di kemudian hari.
Kami membantu pengurusan pengesahan notaris dalam bentuk:

Legalisasi Notaris

Mengesahkan tanda tangan yang dibubuhkan di hadapan notaris secara langsung.

Waarmerking

Mendaftarkan dokumen di bawah tangan ke dalam buku khusus milik notaris untuk kepastian tanggal.

True Copy

Pengesahan salinan dokumen sesuai dengan dokumen aslinya.

Butuh Pengesahan Lainnya?

Legalisasi Kemenkumham & Kemlu

Validasi Dokumen Publik untuk Keperluan Internasional.
Sebelum dokumen Indonesia dapat digunakan secara sah di luar negeri (khususnya negara non-anggota Konvensi Apostille), dokumen tersebut wajib melewati prosedur legalisasi berlapis di dua kementerian utama Republik Indonesia:

Legalisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): Untuk memverifikasi keaslian tanda tangan pejabat penerbit dokumen atau notaris yang terdaftar di pangkalan data pusat.

Legalisasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu)

Sebagai tahap akhir validasi domestik sebelum dokumen tersebut dibawa ke kedutaan asing.

Kami menangani seluruh proses birokrasi ini dengan cepat dan presisi, memastikan dokumen Anda lolos verifikasi tanpa kendala salah urus administrasi.

Apostille

Standarisasi Dokumen Internasional yang Praktis dan Cepat.
Bagi Anda yang ingin menggunakan dokumen publik di negara-negara anggota Konvensi Apostille (Konvensi Den Haag), Anda tidak perlu lagi melewati proses legalisasi berlapis di Kemenkumham, Kemlu, dan Kedutaan.
Cukup dengan Sertifikat Apostille yang diterbitkan oleh Kemenkumham RI, dokumen Anda secara otomatis diakui secara legal di lebih dari 120 negara anggota. Kami siap membantu Anda melakukan verifikasi jenis dokumen, memastikan spesimen tanda tangan pejabat terdaftar, hingga menerbitkan sertifikat Apostille Anda tanpa repot.

Apa negara tujuan Anda?

Pengesahan Kedutaan Asing (Consular Legalization)

Gerbang Terakhir Validasi Dokumen untuk Negara Non-Apostille.
Jika negara tujuan Anda belum menjadi bagian dari konvensi Apostille—seperti beberapa negara di Timur Tengah, sebagian Asia, atau Afrika—maka prosedur legalisasi tradisional tetap menjadi syarat mutlak. Dokumen Anda belum dianggap sah oleh otoritas setempat sebelum mendapatkan cap dan segel resmi dari Kedutaan Besar negara tersebut di Jakarta.
Kami memiliki jaringan dan pengalaman luas dalam menangani pengesahan di berbagai Kedutaan Asing untuk keperluan:

- Investasi asing dan pembukaan cabang perusahaan di luar negeri.
- Pengurusan visa kerja, visa tinggal, atau family reunion.
- Pendaftaran pernikahan internasional atau penyetaraan ijazah luar negeri.

Tunggu Apa Lagi?

Mengapa Memilih Layanan THRA?

Tim Ahli Bersertifikat, Seluruh dokumen ditangani oleh profesional yang memiliki sertifikasi resmi. Jaminan 100% Lolos, Seluruh dokumen dijamin lolos verifikasi di Kemenkumham, Kemlu, hingga Kedutaan Asing. Kerahasiaan Data (NDA), Komitmen penuh menjaga dokumen bisnis dan privasi Anda tetap aman melalui kesepakatan kerahasiaan. Proses Transparan & Tepat Waktu, Setiap proyek diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang disepakati bersama.

Hubungi tim konsultan THRA sekarang untuk mendapatkan estimasi waktu dan biaya yang sesuai dengan kebutuhan dokumen Anda.

THRA

TRANSLATION

© 2026 PT Tatanan Hidup Raya Amarta. All rights reserved.